1. Anatomi “Pemberangusan” Inovasi Lokal
-
Kultus “Satu Data” yang Kaku: Dalih utama pusat selalu berputar pada integrasi data nasional (seperti Dapodik atau basis data profil pendidikan). Alih-alih membuat Application Programming Interface (API) yang terbuka agar platform lokal bisa menyetorkan data ke pusat, kementerian memilih jalur pintas: mewajibkan semua sekolah menggunakan aplikasi tunggal mereka. Jika sekolah menggunakan aplikasi lain, data mereka dianggap tidak valid atau mempersulit proses administrasi berkala.
-
Indikator Kinerja Birokrasi Berbasis “Aktivasi”: Keberhasilan dinas pendidikan di daerah kini sering kali diukur dari persentase aktivasi akun dan intensitas penggunaan platform resmi kementerian oleh guru di wilayahnya. Tekanan angka statistik ini diteruskan ke kepala sekolah dalam bentuk intimidasi administratif: “Gunakan aplikasi pusat, atau nilai raport mutu sekolah Anda akan diturunkan.”
2. Dampak Destruktif: Matinya Teknopreneur Daerah dan Birokrasi Digital Baru
Kebijakan monopoli digital ini membawa implikasi sistemik yang merugikan ekosistem inovasi di luar lingkar pusat kekuasaan:
-
Pembunuhan Karakter Ekonomi Digital Daerah: Sebelum gelombang penyeragaman ini datang, banyak sekolah bekerja sama dengan startup lokal untuk mengembangkan aplikasi presensi digital berbasis geolokasi, sistem tabungan siswa, hingga e-learning yang ramah kuota daerah terpencil. Ketika kebijakan monopoli berlaku, seluruh kontrak kerja dengan vendor lokal ini diputus. Kebijakan ini secara efektif membunuh potensi pertumbuhan talenta dan teknopreneur IT di berbagai daerah.
-
Kebutaan terhadap Keunikan Konteks Lokal (Context-Blindness): Aplikasi pusat dirancang untuk standardisasi nasional yang mengasumsikan bahwa seluruh sekolah memiliki infrastruktur, kecepatan internet, dan kultur kerja yang sama dengan sekolah-sekolah maju di kota besar. Padahal, platform lokal justru lahir dari pemecahan masalah spesifik di wilayahnya—misalnya aplikasi yang tetap bisa diakses secara luring (offline mesh network) untuk daerah krisis sinyal. Ketika dipaksa migrasi ke aplikasi pusat yang serba daring dan berat, sekolah-sekolah di pelosok justru mengalami kelumpuhan fungsi administrasi.
Perbandingan Dampak: Ekosistem Monopoli vs Ekosistem Terbuka (API)
3. Bahaya Latensi: Ketergantungan Tunggal dan Ancaman Siber
Menaruh seluruh telur data dan aktivitas proses belajar mengajar nasional ke dalam satu keranjang aplikasi besar membawa risiko teknis yang sangat mengerikan:
-
Pusat Kegagalan Tunggal (Single Point of Failure): Ketika peladen pusat kementerian mengalami kendala teknis atau diretas, seluruh sistem ujian, pengisian nilai, hingga perencanaan anggaran di puluhan ribu sekolah se-Indonesia akan berhenti beroperasi seketika.
-
Target Empuk Kejahatan Siber: Basis data tunggal raksasa yang menyimpan data pribadi jutaan guru, murid, dan finansial sekolah adalah target utama bagi para peretas internasional untuk melakukan ransomware atau penjualan data ilegal.
4. Langkah Dekonstruksi: Mengganti Monopoli dengan Interoperabilitas
Untuk mewujudkan esensi “Merdeka Belajar” yang sesungguhnya di bidang teknologi, kementerian harus mengubah pendekatan kontrol mereka:
-
Buka Standar Protokol API Nasional: Tugas kementerian bukanlah membuat aplikasi monopoli, melainkan menciptakan standar pertukaran data (Interoperabilitas). Pusat cukup menyediakan pintu digital (API) yang ketat dan aman. Sekolah dibebaskan untuk membeli, membangun, atau menggunakan aplikasi mana pun pilihan mereka, asalkan aplikasi tersebut mampu “berbicara” dan mengirimkan data secara patuh ke peladen pusat.
-
Insentif, Bukan Penyeragaman: Sekolah yang berhasil mengembangkan sistem tata kelola digital mandiri yang efektif dan berdampak nyata pada efisiensi mengajar guru harusnya diberikan penghargaan dan dijadikan laboratorium percontohan, bukan justru dipaksa menghapus karyanya demi sebuah aplikasi baru yang belum tentu cocok di lapangan.
Kesimpulan
Memaksa seluruh sekolah tunduk pada satu ekosistem digital tunggal adalah bentuk sentralisasi birokrasi baru yang berwajah teknologi. Langkah penyeragaman ini justru bertolak belakang dengan semangat kemandirian dan kreativitas yang menjadi fondasi Kurikulum Merdeka.
Teknologi dalam pendidikan seharusnya berfungsi sebagai memerdekakan potensi lokal, bukan menjadi borgol administratif baru yang mematikan inisiatif anak bangsa di berbagai daerah. Pusat cukup menjaga gawang standar kualitas data, dan biarkan kreativitas platform lokal tumbuh subur untuk melayani keunikan anak-anak didik di seluruh pelosok nusantara.